Selasa, 22 Mei 2018

Dana Desa 2019 Baka Naik ke Rp. 85 Triliun

Dana Desa bakal naik setidaknya dari Rp. 60 triliun menjadi Rp. 85 triliun pada 2019. Syaratnya, jangan sampai dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi alias korupsi dan para kepala desa harus sudah siap saat itu. Penyalahgunaan dana menjadi sorotan tajam karena korupsi memang menjdi salahsatu penyakit yang sangat merusak di negeri ini.

Hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjoyo, kepada sejulah wartawan di Jakarta, baru-baru ini.  Program dana desa, lanjut Menteri, sudah dilaksanakan selama 4 tahun mulali 2015 hingga 2018.” Dana yang dikucurkan telah dikucurkan mencapai Rp. 187 triliun. Tahun depan, sekurang-kurangnya bakal naik menjadi Rp. 85 trliun,” katanya.

Kemendesa sendiri sudah melakukan berbagai langkah mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan dana desa. Terutama, dengan membentuk Satuan Tugas Desa yang bertugas melakukan pengawasan khusus terhadap penggunaan dana desa. Dibentuk tahun lalu Satgas Desa mendapatkan 10 ribu pengaduan hanya dalam beberapa bulan. Namun tidak semua kasus yang dilaporkan mengindikasikan terjadinya korupsi. Sebagian besar kasus dugaan korupsi terjadi karena ketidakpahaman kepala desa dan para perangkat desa dalam hal pelaporan dan sistem administrasi.

Sumber : Berdesa.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belajar Editing Video Capturing dengan Filmora

Filmora adalah editor video rumahan lengkap yang memiliki fungsionalitas yang kuat dan serangkaian fitur yang ditumpuk penuh. Fil...